Presiden Prabowo Berjanji Tingkatkan Kesejahteraan Hakim
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan kesadarannya akan beratnya beban yang dipikul oleh para hakim dalam sistem peradilan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 yang digelar di Gedung MA, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia. Ia mengakui bahwa selama ini, sebagai pelaku di sektor eksekutif, dirinya belum sepenuhnya memahami kompleksitas dan beratnya tugas yang diemban oleh para hakim.
> "Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban bapak-bapak, ibu-ibu para hakim," ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan bahwa keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada sistem hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil menjadi jaminan keadilan bagi setiap warga negara, dan para hakim berada di garis terdepan dalam mewujudkan hal tersebut.
> "Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara," tegasnya.
Presiden Prabowo juga menyoroti tingginya beban kerja yang harus ditangani oleh para hakim. Setiap hakim di Indonesia dihadapkan pada ratusan hingga ribuan perkara yang memerlukan perhatian dan keputusan yang tepat. Hal ini menuntut dedikasi dan integritas tinggi dari setiap hakim dalam menjalankan tugasnya.
Menyadari hal tersebut, Presiden berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para hakim. Ia berencana bekerja sama dengan legislatif untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendukung kemandirian dan profesionalisme para hakim, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
> "Saya bertekad bekerja sama dengan legislatif. Kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim," ungkap Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya integritas dalam tubuh peradilan. Ia mengingatkan bahwa para hakim harus menjadi pengayom dan pelindung rakyat, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta berani melawan segala bentuk korupsi.
> "Hakim harus berani tegakkan kebenaran, tegakkan kejujuran, tegakkan keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar